Asas Mengenai Diri Pewaris

Share :

Pada asasnya pewarisan terjadi karena kematian seseorang Meninggalnya Seorang Pewaris Pewarisan pada asasnya terjadi karena meninggalnya seseorang atau terjadi karena kematian. Hal ini dapat kita simpulkan dari Pasal 830 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pasal tersebut secara garis besar menentukan bahwa: pewarisan hanya berlangsung karena kematian. Dengan demikian, maka pada asasnya, kita bau berbicara tentang warisan, […]

Baca Selengkapnya Baca Lebih Sedikit
Scroll to Top