Aspek Negatif Dari Suatu Perjanjian Baku

Share :

Pertanyaan:

D-Lead yth.,

Pada praktiknya, apa saja aspek negatif dari suatu perjanjian baku?

(Pertanyaan dari Indira Aretha)

Jawaban:

Di dalam praktek sehari-hari perjanjian standar yang sering dipergunakan ialah perjanjian standar atau perjanjian baku sepihak, yaitu perjanjian yang isinya ditentukan oleh salah satu pihak yang lebih kuat kedudukan ekonominya, yang lazim disebut dengan adhesi kontrak. Mariam Darus Badrulzaman mempergunakan perjanjian sepihak untuk adhesi kontrak. Perjanjian baku sepihak tersebut di dalam prakteknya dibuat sedemikian rupa dengan berbagai versi dari bentuk standar yang sangat sederhana, sampai bentuk standar yang sangat kompleks dan panjang dengan klausula yang diketik dalam huruf yang sangat kecil, sehingga sulit dibaca. Oleh karena itu Drion mengemukakan bahwa di dalam adhesi terdapat 3 aspek yang merupakan ciri negatif perjanjian tersebut, yaitu bahwa:

  1. perjanjian baku sepihak menempatkan kedudukan yang terjepit bagi pihak yang ikut serta atau pihak yang akan mengikatkan diri di dalam perjanjian tersebut, oleh karena itu adhesi kontrak lazim pula disebut dengan take it or leave it contract; 
  2. perjanjian baku sepihak pembuatannya dilakukan oleh salah satu pihak di dalam perjanjian, yaitu pihak yang mempunyai ekonomi kuat, sehingga kurang mengikut sertakan pihak lain, atau kurang memperhatikan kepentingan pihak lain yang akan mengikat diri; 
  3. perjanjian baku sepihak isinya tidak diketahui oleh pihak yang akan mengikatkan diri, karena lazimnya perjanjian demikian telah ditentukan secara sepihak dan diketik dengan huruf ketik yang kecil, yang sulit dibaca dan ditempatkan pada bagian belakang perjanjian atau formulir yang disediakan.

Demikian jawaban dari kami, semoga dapat membantu.

Sumber: Hertanto, Ari Wahyudi, Aspek-Aspek Hukum Dalam Praktek Bisnis, Cetakan Pertama, 2010, Penerbit Rizkita.

 

Scroll to Top
Open chat
1
Selamat datang di D-LEAD ada yang bisa kami bantu ?