Bagaimana Bila Perkawinan Dilangsungkan di Luar Negeri?

Share :

Pertanyaan: D-Lead yth., Apa saja yang perlu untuk diperhatikan jika suatu perkawinan hendak dilangsungkan di luar negeri? (Pertanyaan dari Rasha Ulfa) Jawaban: Undang-undang Perkawinan mengatur perkawinan yang dilakukan di luar Indonesia dalam Pasal 56. Perkawinan yang dilakukan di luar negeri bisa terjadi antara dua orang warga negara Indonesia atau antara seorang warganegara Indonesia dengan warganegara […]

Baca Selengkapnya Baca Lebih Sedikit
Scroll to Top