Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perjanjian Baku

Share :

Pertanyaan:

D-Lead yth.,

Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan perjanjian baku?

(Pertanyaan dari Hasna Alya)

Jawaban:

Perjanjian baku telah berkembang secara pesat dan dapat kita jumpai dalam berbagai kehidupan manusia, dari bentuk yang paling sederhana hingga bentuk yang kompleks. Perjanjian baku diadakan dengan maksud untuk mencapai tujuan efisiensi, kepastian dan lebih bersifat praktis meskipun kadang-kadang mengandung faktor negatif, karena dapat merugikan pihak lain yaitu pihak konsumen yang lemah. Dalam perjanjian baku maka konsumen dalam hal ini hanya mempunyai dua pilihan yaitu menerima atau menolak perjanjian yang disodorkan kepadanya, yang artinya tidak terjadi transaksi antara para pihak. Dalam bahasa Inggris perjanjian baku sering diungkapkan sebagai take it or leave it contract. Dalam hal ini faktor yang menyebabkan perkembangan perjanjian baku antara lain adalah:

  1. Faktor hukum, perjanjian baku lazim dipergunakan di dalam praktek, yakni karena adanya prinsip kebebasan berkontrak dalam perjanjian dan sebagai upaya untuk menciptakan kepastian hukum bagi para pihak karena segala sesuatu persyaratan telah ditentukan dalam bentuk klausula-klausula perjanjian.
  2. Faktor ekonomi, karena perjanjian baku dapat dikatakan bersifat lebih efisien, lebih ekonomis sebagai upaya untuk menghemat biaya, waktu dan tenaga.
  3. Faktor perkembangan teknologi, juga dapat merupakan penyebab dilakukannya perjanjian dalam bentuk standar, yaitu perkembangan industri yang amat pesat dan semakin lancarnya arus transportasi dan  komunikasi.

Demikian jawaban dari kami, semoga dapat membantu.

Sumber: Hertanto, Ari Wahyudi, Aspek-Aspek Hukum Dalam Praktek Bisnis, Cetakan Pertama, 2010, Penerbit Rizkita.

 

Scroll to Top
Open chat
1
Selamat datang di D-LEAD ada yang bisa kami bantu ?