Hak-Hak Penguasaan Atas Tanah Dalam Hukum Nasional

Share :

Pengertian hak penguasaan atas tanah Hak-hak penguasaan atas tanah dalam Hukum Tanah adalah hak-hak yang masing-masing berisikan kewenanga, tugas/kewajiban dan/atau larangan bagi pemegang haknya untuk berbuat sesuatu dengan bidang tanah yang dihaki. Apa yang boleh, wajib ataupun dilarang untuk diperbuat itulah yang membedakan hak penguasaan atas tanah yang satu dengan yang lain. Ada yang merupakan […]

Baca Selengkapnya Baca Lebih Sedikit
Scroll to Top