Haruskah Kantor Hukum Memiliki Seorang Pustakawan?

Share :

Pertanyaan:

D-Lead yth.,

Apakah posisi pustakawan dalam suatu law firm adalah wajib atau hanya sebagai suatu faktor penunjang?

(Pertanyaan dari Sarifah)

Jawaban:

Posisi pustakawan dalam kantor hukum adalah tidak wajib, namun sebagai penunjang terhadap informasi dan akses informasi, baik masalah hukum, ekonomi, sosial kemasyarakatan dan lain sebagainya yang berkenaan dengan kasus yang ditangani. Dengan adanya bantuan pustakawan, maka sudah barang tentu akan menciptakan efisiensi dan pembagian kerja yang bersifat praktis. Karena apabila pengacara yang bersangkutan turun langsung untuk melakukan riset, dilain pihak tidak tertutup kemungkinan terjadi kemunduran jadwal terhadap penanganan kasus utamanya. Sedangkan, waktu adalah salah satu faktor utama yang harus diperhatikan dalam pemberian pelayanan jasa.

Pustakawan yang bersangkutan juga harus memiliki jaringan dan kemampuan penelusuran dokumen secara baik. Artinya, dalam kerangka berpikirnya telah tertanam logika hukum agar bersesuaian antara kebutuhan pengacara dan objek yang dibutuhkan. Jaringan di sini adalah bilamana di kantor tidak memiliki data yang diperlukan, maka pustakawan yang bersangkutan memiliki relasi yang bergerak di bidang kepustakaan hukum dan dapat diandalkan untuk saling bekerjasama dalam tukar menukar informasi.

Tugas lainnya adalah untuk menjaga database baik yang berbentuk hardcopy maupun softcopy. Inisiatif dari pustakawan juga dituntut dalam rangka menciptakan terobosan-terobosan baru dalam pengelolaan data yang dimiliki kantor maupun metode-metode lainnya di bidang kepustakaan. Saat ini dengan adanya sistem  jaringan online secara umum mempermudah siapapun untuk mengakses regulasi dan berita. Hanya saja fungsi pustakawan tetap penting untuk melakukan filling dokumentasi dalam sebuah kantor hukum.

Demikian jawaban dari kami, semoga dapat membantu.

Sumber: Hertanto, Ari Wahyudi. Kantor Hukum: Pendirian dan Manajemennya (Teori dan Praktik). Jakarta: Sinar Grafika, 2016.

 

Kategori
Scroll to Top
Open chat
1
Selamat datang di D-LEAD ada yang bisa kami bantu ?