Haruskah Kantor Hukum Memiliki Seorang Pustakawan?

Share :

Pertanyaan: D-Lead yth., Apakah posisi pustakawan dalam suatu law firm adalah wajib atau hanya sebagai suatu faktor penunjang? (Pertanyaan dari Sarifah) Jawaban: Posisi pustakawan dalam kantor hukum adalah tidak wajib, namun sebagai penunjang terhadap informasi dan akses informasi, baik masalah hukum, ekonomi, sosial kemasyarakatan dan lain sebagainya yang berkenaan dengan kasus yang ditangani. Dengan adanya […]

Baca Selengkapnya Baca Lebih Sedikit
Scroll to Top