Janda atau Duda dalam Warisan atas Legitieme Portie
Share :
Pertanyaan: D-Lead yth., Apakah janda atau duda dalam warisan berhak atas Legitieme Portie? (Pertanyaan dari Iyolla Sugiarto) Jawaban: Pada tahun 1935 dalam Stbl. 1935 No. 486, Pasal 916 a KUHPer disisipkan, yakni ketentuan yang mengatur mengenai kedudukan janda/duda dalam warisan almarhum suami/isteri. Dipersamakannya duda/janda dengan anak dalam  pewarisan menurut undang-undang/ab-intestato, menyebabkan mereka mewaris dengan […]
Baca Selengkapnya
Baca Lebih Sedikit
Dibaca: 136