Kedudukan Yuridis MOU dan LOI

Share :

Pertanyaan: D-Lead yth., Bagaimanakah kekuatan mengikat dari Memorandum of Understanding (MoU) dan Letter of Intent (LoI)? (Pertanyaan dari Vanya) Jawaban: Memorandum of Understanding (MoU) dan Letter of Intent (LoI) merupakan produk hukum pada negara-negara yang menganut sistem common law. Konsep tersebut kemudian berkembang dalam praktek di Indonesia dalam hampir setiap bentuk kerjasama, baik yang dilakukan […]

Baca Selengkapnya Baca Lebih Sedikit
Scroll to Top