Penerapan Asas Rentang Pengadilan dalam Kantor Hukum

Share :

Pertanyaan:

Dear tim D-lead

Apakah terdapat asas rentang pengendalian dalam menjalankan bisnis kantor hukum? Bagaimana kiranya penerapan asas rentang pengendalian dalam konteks pengelolaan suatu law firm?

(Pertanyaan dari Marsha Puteri)

Jawaban:

Asas rentang pengendalian dimaksudkan agar dalam menentukan jumlah satuan organisasi atau orang yang dibawahi oleh seorang pejabat pimpinan, diperhitungkan secara rasional mengingat terbatasnya kemampuan seorang pimpinan, atasan dalam mengadakan pengendalian terhadap bawahannya. Sebaiknya dalam menerapkan asas ini perlu untuk diterapkan perbandingan (rasio) unit kerja yang secara hierarki berbentuk piramida, dengan angka-angka perbandingan.

Hal tersebut termasuk penting, dalam hubungannya dengan penggolongan jabatan, uraian pekerjaan, analisis pekerjaan, dan evaluasi pekerjaan. Dan juga penting, demi menghindarkan adanya pekerjaan yang bertumpuk, macet serta terbengkalai. Jadi jangan sampai ada pekerjaan yang atau unit kerja yang berada di luar jangkauan pengendalian dari setiap pimpinan, sebab dalam diri setiap pimpinan melekat fungsi pengawasan. 

Perlu untuk ditekankan bahwa kerangka piramida adalah kerangka yang dipergunakan dalam pembahasan bagian ini. Yang dengan demikian pemahamannya adalah setiap orang dalam kantor hukum memiliki tugas dan kewajibannya masing-masing dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya. Dengan demikian tidak ada pekerjaan yang terhambat dikarenakan ketidakadaan salah satu anggota tim, yang dikarenakan suatu kondisi yang diluar kekuasaan kantor maupun dirinya, maka penanganan pekerjaan menjadi terhambat. Penanganan kejadian semacam ini menguji tingkat profesionalisme baik individu maupun tim yang tergabung dalam law firm tersebut.

Demikian jawaban dari kami, semoga dapat membantu.

Sumber: Hertanto, Ari Wahyudi. Kantor Hukum: Pendirian dan Manajemennya (Teori dan Praktik). Jakarta: Sinar Grafika, 2016.

Scroll to Top
Open chat
1
Selamat datang di D-LEAD ada yang bisa kami bantu ?