Penerimaan Warisan oleh Ahli Waris Menurut KUH Perdata

Share :

Pertanyaan: D-Lead yth., Bagaimana KUHPerdata mengatur tentang Penerimaan Warisan oleh Ahli Waris? (Pertanyaan dari Larasati Putri) Jawaban: Penerimaan warisan diatur dalam Bab XVI Buku II KUHPerdata berjudul tentang Hal menerima dan menolak suatu warisan. Pasal 1044 KUHPer menetapkan bahwa : suatu warisan dapat diterima secara murni atau dengan hak istimewa untuk mengadakan pendaftaran harta peninggalan. […]

Baca Selengkapnya Baca Lebih Sedikit
Scroll to Top