Pengertian Doktrin Piercing The Corporate Veil

Share :

Pertanyaan:

D-Lead yth.,

Apa yang dimaksud dengan doktrin piercing the corporate veil?

(Pertanyaan dari Calvin)

Jawaban:

Doktrin piercing the corporate veil berarti mengoyak atau menembus cadar perseroan, dimana tujuannya adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak adil terutama terhadap kepentingan pihak ketiga maupun stakeholder perseroan dari segala tindakan yang sewenang-wenang yang dilakukan untuk dan atas nama perseroan, baik timbul karena transaksi dengan pihak ketiga maupun yang timbul dari perbuatan yang menyesatkan atau perbuatan melawan hukum. Yang pada akhirnya apabila ternyata terbukti, maka sesuai dengan tajuk tulisan ini direksi dapat dipertanggung jawabkan secara pribadi.

Prinsip good corporate governance yang selama ini sering diperdengarkan oleh komunitas bisnis Indonesia, juga akan terkena dampak yang signifikan. Terlebih lagi apabila ternyata penyimpangan tersebut dilakukan oleh direksi sebuah perusahaan terbuka, yang senyata-nyatanya akan merugikan stakeholder dalam skala yang lebih luas dibandingkan dengan sebuah perusahaan tertutup.

Demikian jawaban dari kami, semoga dapat membantu.

Sumber: Hertanto, Ari Wahyudi, Aspek-Aspek Hukum Dalam Praktek Bisnis, Cetakan Pertama, 2010, Penerbit Rizkita.

 

Scroll to Top
Open chat
1
Selamat datang di D-LEAD ada yang bisa kami bantu ?