Peran Paralegal dalam Suatu Firma Hukum

Share :

Pertanyaan:

D-Lead yth.,

Kalau boleh menanyakan sebuah pertanyaan singkat. Apa saja peran dan tanggung jawab seorang paralegal dalam suatu law firm?

(Pertanyaan dari Naufal Rama)

Jawaban:

Paralegal pada umumnya juga dikenal dengan sebutan magang, tetapi tidak selalu demikian adanya karena terbuka kemungkinan posisi ini adalah posisi tetap yang bertujuan untuk menunjang pekerjaan yang dilakukan oleh para pengacara/konsultan hukum. 

Eksistensi posisi ini terkait dengan tingkat kepadatan pekerjaan yang ditangani oleh Kantor hukum, dimana armada Kantor Hukum berdasarkan hasil perhitungan akan sepenuhnya terserap kedalam proyek dimaksud. Sifat dari kinerja mereka relatif berdasarkan pada kebutuhan akan tenaga dan/atau bergantung pada masa berlakunya proyek yang bersangkutan hal tersebut dapat didiskusikan secara internal oleh managing partner dan tim yang bersangkutan serta bagian keuangan Kantor Hukum.

Prakarsa penggunaan tenaga paralegal ini tidak perlu bersumber dari managing partner atau partner, hal ini justru akan terbuka kemungkinan bersumber dari hierarki yang lebih rendah yang berurusan langsung dengan keadaan lapangan. Perekrutan ini cenderung dapat dipergunakan pada proses legal due diligence yang memerlukan waktu yang cepat dan guna mengefisiensikan para konsultan yang lain agar dapat menangani pekerjaan yang masih berjalan. Selain itu untuk melakukan hal-hal lainnya yang sifatnya berupa pekerjaan pendukung para pengacara/konsultan hukum, seperti halnya riset lapangan, memasukan aplikasi ke instansi tertentu, konfirmasi status aplikasi/permohonan, proses pengajuan perizinan, dan lain sebagainya.

Bagi paralegal yang memiliki masa kerja mereka yang bukan sebagai konsultan tetap dari Kantor hukum tetapi perlu kiranya untuk ditekankan kembali, bahwa telah terjadi transfer of know how. Supervisi bersifat pengawasan yang melekat terhadap seluruh kinerja dari tenaga paralegal yang bersangkutan. Adapun maksud dan tujuannya adalah agar para magang tersebut diberikan pemahaman tentang pekerjaan dan tujuan dari apa saja yang telah dikerjakan olehnya, sehingga dengan demikian mereka dapat memahami fungsi mereka yang tidak hanya semata-mata melakukan data input. 

Dengan turut memperhatikan evaluasi dan kinerja dari paralegal yang bersangkutan mungkin dapat dilakukan evaluasi apabila Kantor hukum memerlukan tenaga guna penambahan armada dari kandidat-kandidat diantara paralegal dimaksud.

Demikian jawaban dari kami, semoga dapat membantu.

Sumber: Hertanto, Ari Wahyudi. Kantor Hukum: Pendirian dan Manajemennya (Teori dan Praktik). Jakarta: Sinar Grafika, 2016.

 

Scroll to Top
Open chat
1
Selamat datang di D-LEAD ada yang bisa kami bantu ?