Pewarisan Berdasarkan Testamen

Share :

Pertanyaan: D-Lead yth., Apa yang dimaksud dengan Pewarisan berdasarkan testamen? (Pertanyaan dari Daniella Pia) Jawaban: Pasal 874 KUHPer menentukan bahwa: Segala harta peninggalan seseorang yang meninggal dunia pada prinsipnya adalah kepunyaan ahli warisnya menurut undang-undang, sekedar terhadap hal itu dengan surat wasiat tidak telah diambil suatu ketetapan yang sah. Dari ketentuan tersebut dapat disimpulkan bahwa […]

Baca Selengkapnya Baca Lebih Sedikit
Scroll to Top