Seorang Suami Beristri Lebih dari Satu, Apakah Boleh?

Share :

Pertanyaan: D-Lead yth., Apakah Undang-Undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan membolehkan seorang laki-laki untuk beristri lebih dari seorang? Jika ya, hal-hal apa saja yang perlu untuk diperhatikan? (Pertanyaan dari Rafif Ibrahim) Jawaban: Dalam hal ini pengaturan perkawinan bagi seorang suami yang akan beristeri lebih dari seorang dalam Undang-undang Perkawinan pada prinsipnya merupakan pengecualian dari prinsip […]

Baca Selengkapnya Baca Lebih Sedikit
Scroll to Top