Tugas Seorang Junior Associate dalam Suatu Law Firm

Share :

Pertanyaan:

D-Lead yth.,

Saya baru saja lulus dari suatu universitas dan memperoleh gelar Sarjana Hukum. Saya tertarik untuk memulai karir saya sebagai seorang lawyer. Saya pernah mendengar bahwa posisi junior associate dapat diisi oleh seorang fresh graduate seperti saya. Saya ingin bertanya, apa saja peran dan tanggung jawab dari seorang junior associate pada suatu law firm?

(Pertanyaan dari Nadya Tri Astuti)

Jawaban:

Posisi junior associates secara umum merupakan suatu jabatan yang diberikan kepada para fresh graduate yang bergabung dalam Kantor hukum maupun terhadap mereka yang dahulu berstatus sebagai paralegal yang juga merupakan fresh graduate yang kemudian diangkat menjadi konsultan/pengacara di Kantor hukum.

Status terhadap posisi ini dalam Kantor hukum masih memerlukan penjelasan lebih lanjut lagi, dikarenakan memperhatikan mekanisme yang telah berjalan dan senioritas yang telah berjalan dalam Kantor Hukum. Keadaan ini akan menimbulkan suatu pertanyaan yaitu apakah dengan pola yang telah berjalan selama ini perlu untuk diadakan penyesuaian terhadap posisi dimaksud dengan memperhatikan alasan-alasan yang telah dikemukakan di atas ataukah ketiadaan posisi ini akan dibiarkan seperti adanya sampai dengan dilakukannya rekrutmen baru. Kiranya pertanyaan tersebut perlu untuk diberikan suatu jawaban yang pasti.

Pola promosi jabatan junior associate menjadi associate secara umum tidak jauh berbeda dengan pengangkatan associate menjadi senior associate, namun perlu diperhatikan bahwa terhadap siapapun juga dari mereka yang lebih menonjol, berprestasi dan akurasi dalam mengerjakan setiap tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya akan turut menjadi bahan pertimbangan.

Menurut Ira Andamara Eddymurthy dalam artikel yang bertajuk Manajemen Sumber Daya Manusia, ada beberapa metode untuk menilai prestasi kerja karyawan di waktu yang lalu. Hampir semua teknik-teknik tersebut merupakan upaya langsung untuk meminimalkan berbagai masalah tertentu yang dijumpai dalam pendekatan-pendekatan lain. Tidak ada satupun teknik yang sempurna. Karenanya agar metode evaluasi tersebut dapat efektif dan efisien ada beberapa hal yang terlebih dahulu harus dilakukan oleh pimpinan kantor hukum/atasan, dimana pimpinan kantor hukum atau Managing Partner harus terlebih dahulu mengenal karyawan-karyawan yang berada dibawah pengawasannya sehingga ia dapat mengoptimalkan kemampuan mereka sehingga kinerja mereka menjadi sesuai dengan apa yang diharapkan oleh kantor hukum. Kemudian pimpinan kantor hukum atau Managing Partner yang bersangkutan harus berbicara dengan mereka guna menampung keinginan dan harapan mereka. Setelah itu terpenuhi, barulah evaluasi akan menjadi sistem yang efektif dan dapat diterima oleh semua pihak, karena evaluasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan harapan dari kedua belah pihak.

Evaluasi sangat dibutuhkan oleh suatu kantor hukum agar kantor hukum tersebut dapat tetap berjalan dengan baik dan terus berkembang menjadi lebih baik. Karena dengan melakukan evaluasi, maka kantor hukum dapat melihat hal-hal yang masih kurang dan perlu diperbaiki guna mewujudkan keinginan dan tujuan dari kantor hukum. Kegunaan evaluasi/pengawasan kinerja adalah:

  1. Untuk memastikan bahwa tujuan kantor hukum dan tercapainya aturan-aturan yang harus dipatuhi, dimana biasanya suatu kantor hukum memiliki arah sasaran yang harus dipatuhi oleh setiap pihak yang ada di dalamnya. Maka dengan adanya evaluasi maka akan terlihat apakah sasaran-sasaran tersebut dipatuhi atau tidak. Karena bila tujuan atau sasaran tidak terpenuhi maka akan terjadi konflik atau hambatan untuk mewujudkan suatu sasaran yang telah disepakati sejak awal;
  2. untuk memberikan penilaian secara transparan terhadap karyawan hal ini cukup penting karena karyawan perlu tahu posisi mereka agar mereka dapat bekerja dengan maksimal karena tidak ada pertanyaan yang mengganggu mengenai posisi mereka;
  3. untuk mempertemukan sisi penilaian kinerja oleh karyawan atas diri sendiri dengan sisi penilaian kantor hukum terhadap yang bersangkutan, karena pada umumnya karyawan pun perlu mengevaluasi dirinya sendiri, sehingga perlu adanya kejelasan dan kesesuaian mengenai apa yang dinilai dan bagaimana penilaiannya;
  4. untuk membuat target atas apa yang akan dicapai pada tahap mendatang, dengan adanya hasil evaluasi maka kantor hukum akan dengan mudah memprediksi target-target dan sasaran-sasaran untuk tiap-tiap karyawan di periode berikutnya;
  5. untuk menentukan pelatihan yang dibutuhkan guna pengembangan kemampuan individu, hasil evaluasi akan memperlihatkan kekurangan kemampuan dari tiap-tiap individu, maka akan dengan mudah menentukan pelatihan yang dibutuhkan guna pengembangan kemampuan karyawan yang pada akhirnya akan meningkatkan kemampuan kantor hukum secara umum; dan
  6. untuk mengidentifikasikan kemana arah perbaikan yang diperlukan hasil evaluasi akan memberikan gambaran kekurangan dan kelemahan yang ada dan segala perbaikan yang dibutuhkan.

Demikian jawaban dari kami, semoga dapat membantu.

Sumber: Hertanto, Ari Wahyudi. Kantor Hukum: Pendirian dan Manajemennya (Teori dan Praktik). Jakarta: Sinar Grafika, 2016.

 

Scroll to Top
Open chat
1
Selamat datang di D-LEAD ada yang bisa kami bantu ?