Urgensi Revisi terhadap Undang-undang Persaingan Usaha

Share :

Oleh: Ari Wahyudi Hertanto, S.H., M.H. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengenai Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (“UU No.5/1999”) ini adalah refleksi dari semangat membangun sistem ekonomi pasar yang efisien, terbuka, dan sehat. Bahkan suatu bangsa yang hendak maju menuju sistem ekonomi dan politik yang modern, perlu meletakkan fondasi sistem legalnya di […]

Baca Selengkapnya Baca Lebih Sedikit
Scroll to Top